Pendidikan
Lusia
Wijiatun
Pengertian pendidikan menurut
undang-undang dasar adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara ahtif mengembangkan proses
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian,kecerdasan,,ahklak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat, bangsa
dan negara.
Menitik beratkan pada peserta didik dan
yang terpenting bisa mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran, yang terjadi
tidak harus di dalam kelas,namun dapat dilakukan di mana saja, seperti saat
sekarang ini, di saat pandemi, suasana belajar dan pembelajaran dapat terjadi
di rumah.
Pengertian Pendidikan merupakan pembelajaran pengetahuan,keterampilan, dan
kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi
berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Pendididkan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain,tetapi juga
memungkinkan secara otodidak.Etimologi pendidikan berasal dari bahasa latin
yaitu ducare berarti menuntun, mengarahkan, atau memimpin.
Pendidikan berati kegiatan menuntun
keluar. Pendidikan dibagi menjadi tahap prasekolah, sekolah dasar, sekolah
menengah pertama, sekolah menengah atas
dan seterusnya perguran tinggi, universitas atau magang.
Pendidikan berawal dari ketika kita
masih bayi yang baru dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Bagi orangorang
tertentu pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti dari pada pendidikan
formal.Itulah yang sering disebut dengan pendidikan otodidak, segala sesuatu
dapat terjadi dengan sendirinya melalui pengalaman sehari-hari.
Dalam hal ini peran keluarga juga sangat
penting dan mendalam,meskipun pendidikan dalam keluarga berjalan secara tidak
resmi namun dalam keluarga merupakan pendidikan yang utama sebelum mencapai
pada tahap pendidikan selanjutnya.
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).
Untuk mengembangkan dan membentuk watak
dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan
segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pentingnya pendidikan karakter, untuk memperkuat pendidikan yang sedang
berlangsung saat ini.Pendidikan Karakter merupakan gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter melalui
proses pembentukan tranformasi dan
transmisi dan pengembangan potensi pesrta didik dengan cara harmonisasi olah
hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), bagi diri sendiri dan orang
lain. Sesuai dengan
Pancasila. Untuk itu diperlukan dukungan pelibatan publik dan kerja
sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari
Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)
Penguatan pendidikan
karakter merujuk pada
lima nilai utama yang meliputi;(1) religius; (2)
nasionalis; (3) mandiri;(4) gotong royong; (5)
integritas. Lima nilai utama ini
Salam
Literasi
Salam
Sehat dan Bahagia
6 Mei 2021