Thursday, May 6, 2021

Pendidikan

 

 

Pendidikan

Lusia Wijiatun

                                   


Pengertian pendidikan menurut undang-undang dasar adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara ahtif mengembangkan proses dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan,,ahklak mulia,serta keterampilan  yang diperlukan dirinya,masyarakat, bangsa dan negara.

Menitik beratkan pada peserta didik dan yang terpenting bisa mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran, yang terjadi tidak harus di dalam kelas,namun dapat dilakukan di mana saja, seperti saat sekarang ini, di saat pandemi, suasana belajar dan pembelajaran dapat terjadi di rumah.

Pengertian Pendidikan merupakan  pembelajaran pengetahuan,keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.

Pendididkan sering terjadi  di bawah bimbingan orang lain,tetapi juga memungkinkan secara otodidak.Etimologi pendidikan berasal dari bahasa latin yaitu ducare berarti menuntun, mengarahkan, atau memimpin.

Pendidikan berati kegiatan menuntun keluar. Pendidikan dibagi menjadi tahap prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas  dan seterusnya perguran tinggi, universitas atau magang.

Pendidikan berawal dari ketika kita masih bayi yang baru dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Bagi orangorang tertentu pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti dari pada pendidikan formal.Itulah yang sering disebut dengan pendidikan otodidak, segala sesuatu dapat terjadi dengan sendirinya melalui pengalaman sehari-hari.

Dalam hal ini peran keluarga juga sangat penting dan mendalam,meskipun pendidikan dalam keluarga berjalan secara tidak resmi namun dalam keluarga merupakan pendidikan yang utama sebelum mencapai pada tahap pendidikan selanjutnya.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).

Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).  

Pentingnya  pendidikan karakter,  untuk memperkuat pendidikan yang sedang berlangsung saat ini.Pendidikan Karakter merupakan gerakan pendidikan  di sekolah untuk memperkuat karakter melalui proses  pembentukan tranformasi dan transmisi dan pengembangan potensi pesrta didik dengan cara harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), bagi diri sendiri dan orang lain. Sesuai dengan  Pancasila. Untuk itu diperlukan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)

Penguatan   pendidikan   karakter   merujuk   pada   lima   nilai   utama yang meliputi;(1) religius; (2) nasionalis; (3) mandiri;(4) gotong royong; (5)   integritas.    Lima nilai utama ini

 Salam Literasi

Salam Sehat dan Bahagia

6 Mei 2021

3 comments:

  1. Betul sekali... Bunda Lusia, Pendidikan tanpa didampingi karakter nantinya bisa berlawanan. Tetapi pendidikan kolaborasi dg karakter keren dan mantap

    ReplyDelete
  2. Pendidikan karakter menjadi dasar untuk pendidikan seutuhnya.

    ReplyDelete