Kamis,11 Februari 2021
Tantangan Menulis Blog hari ke-11
Lomba Blog PGRI
Kepesertaan AN( Asesmen Nasional)
Oleh Lusia Wijiatun,S.Pd
Saat ini berbagai informasi sangat mudah didapat, cukup dengan mengakses web pada google. Maka kita akan memperoleh informasi yang dibutuhkan. Sebagai guru tentu membutuhkan berbagai informasi ,terutama disaat wabah corona melanda negeri kita.
Adanya wabah corona membuat gerakan kita menjadi terbatas, bahkan bekerjapun dari rumah. Untuk menghindarai penularan wabah corona, kegiatan sosialisasi yang dilakukan tidak lagi secara langsung atau melalui pertemuan-pertemuan. Oleh karena itu untuk mengetahui hal-hal baru atau informasi baru hendaknya harus selalu proahtif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesa, proahtif adalah tindakan yang lebih ahtif. Kata proahtif lebih dari pada sekedar mengabil inisiatif. Pengertian proahtif lawan dari kata reatif. Arti kata proahtif sering dipakai dalam konteks pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Pada artikel sebelumnya kita sudah mengetahui informasi tentang AKM dan kecakapan abad 21. Untuk itu kita akan cari tahu informasi selanjutnya, tentang kepesertaan AN(Asesmen Nasional) Apa itu kepesertaan AN? Untuk mengetahuinya, Mari kita belajar bersama-sama.
Kepesertaan Asesmen Nasioanal adalah sekolah, maderasah dan program penddidkan kesetaraan.
Asesmen Nasional dilaksanakan pada semua sekolah,maderasah, dan program pendidikan kesetaraan. Kementrian Pendidkan dan Kebudayaan akan memilih Exampel peserta didik yang mengikuti asesmen nasional secara acak, sedangkan kepala satuan pendidikan dan guru seluruhnya akan berpartisipasi.
Pelaksanaan Asesmen Nasional tersebut dalam implementasi adalah sebagai berikut, peserta didik akan mengerjakan 4 instrumen yaitu, Literasi dan numerasi,survey karakter dan survey lingkungan belajar.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan memilih peserta secara acak. Kementerian pendidikan akan memilih jenjang sekolah dasar sebanyak 30 orang sementara itu jenjang pendidikan menengah sebanyak 45 murid. Masing-masing jenjang memiliki 5 orang pserta cadangan.
Apabila peserta yang berhalangan melaksanankan asesmen Nasional maka satuan pendidikan sudah harus menginformasikan penggantian peserta utama dengan peserta cadangan, selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan.
Peserta cadangan yang terpilih harus menyelesaikan keempat asesmen yang telah ditentukan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tidak menyediakan asesmen susulan. Peserta yang tidak hadir dihari pelaksanaan tidak diberikan kesempatan untuk melakukan susulan dan datanya tidak dikutkan dalam penentuan hasil asesmen dalam satuan pendidikan.
Bila asesmen nasional dalam satuan pendidikan tidak dapat dilaksanakan karena situasi darurat dan kejadian luar biasa, seperti listrik padam,atau bencana alam maka dapat dilakukan penjadwalan ulang.
Terkait dengan pelaksanaan survey lingkungan belajar, oleh guru dan kepala satuan pendidikan,ada beberapa hal yang harus diperhatikan,
1.Kepala satuan pendidikan dan seluruh yang terdaftar di dapodik dan mengajar di satuan
pendidikan tersebut akan menjadi peserta survey lingkungan belajar.
2.Pengisian survey lingkungan belajar,untuk kepala satuan pendidikan dan guru
dilakukan secara mandiri tanpa pengawasan dan diberikan waktu selama empat
hari.
3. Bagi guru yang mengajar lebih satu satuan pendidikan melaksanakan survey
lingkungan belajar di setiap lingkungan belajar di satuan pedidikan yang diajar.
4. Bagi kepala satuan pendidikan yang memimpin lebih dari satu satuan pendidikan
melakukan survey lingkungan belajar yang dipimpin, apabila disatuan pendidikan
sebagai guru maka melaksanakan survey lingkungan belajar baik sebagai kepala
satuan pendidikan maupun sebagai guru.
Sangat penting bagi satuan pendidikan mendapat potret mutu mengenai satuan pendidikan yang sebenarnya.
Oleh karena itu, partisipasi ahtif untuk melaksanakan asesmen nasional dengan menjunjung itegritas. Integritas yang tinggi, akan mendorong dihasilkannya informasi yang akurat dan komperhensif.
Dengan mensukseskan pelaksanakan asesmen nasional mari kita tingkatkan mutu pendidkan di Indonesia.
Simpulannya adalah, sebagai guru hendaknya selalu proahtif dan siap dalam memperoleh informasi yang berhubungan dengan pendidikan dan siap memsuksekakan pelaksanaan asesmaen Nasional.Semoga
Sumber: hasilun.puspendik.kemendikbud.go.id
youtube.com
Salam Literasi
Salam sehat dan Bahagia
Lusia Wijiatun,S Pd
No pokok anggota PGRI 07030489783
lusiaucis07.blogspot.com
No comments:
Post a Comment